APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia) yang didirikan pada tanggal 10 November 1998,adalah organisasi perusahaan pengembang perumahan dan permukiman yang mayoritas anggotanyaberkomitmen pada pembangunan rumah sederhana dan rumah sederhana tapak.
Bahwa APERSI, sebagai organisasi profesi pengembang tempat berhimpunnya para Pengembang, yang bemanfaat untuk menjalin hubungan silaturahmi dan membangun jaringan kerja kemitraan (networking) diharapkan mampu mewujudkan Visi, Misi APERSI, yang selaras dengan amanat UUD 1945 Pasal 28 H ayat (1) yang menyatakan “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin , bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.