Pada tanggal 10 November 1998 di tengah gejolak moneter dan politik yang belum kunjung usai, tujuh belas pengembang menengah dan kecil dengan tekad bulat memproklamirkan berdirinya APERSI (Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana/Sangat Sederhana Indonesia).
APERSI merupakan wadah perjuangan para pengembang menengah dan kecil untuk bangkit mencari solusi agar dapat menggulirkan kembali usaha membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Dalam perkembangannya APERSI menjadi sarana untuk menyalurkan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan para pengembang menengah dan kecil agar mendapat perhatian yang proporsional dari pemerintah.
Seiring dengan perkembangan perekonomian nasional yang mulai membaik serta keamanan dan politik yang semakin kondusif, selama dalam waktu lima tahun APERSI perlahan namun pasti dapat melakukan pengembangan organisasi.